Senin, Maret 30, 2009

“Pres Realease” DEKLARASI AWINDO DI HOTEL BOROBUDUR JAKARTA

Asosiasi Wartawan Indonesia “AWINDO” adalah sebuah organisasi Profesi Wartawan sebagai tempat berhimpunya Insan Pers Indonesia dari berbagi kalangan Media Masa, Cetak, dan Elektronik yang berupaya menciptakan dan menyatukan Masyarakat dan Wartawan yang bertujuan mengedepankan Program Pengentasan Kemiskinan, serta upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bersumber dari para Insan wartawan dan Masyarakat untuk upaya menciptakan stabilitas Pembangunan Nasional.
Asosiasi wartawan Indonesia (AWINDO) akan di deklarasikan pada hari sabtu tanggal 28 Maret 2009 acara di mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Hotel Borobudur, sumba room 3 rd Flr JL. Lapangan Banteng Selatan Jakarta Pusat. Adapun suasan acara rencana akan di pandu oleh Artis Zaskia Adya Mecca dan Ferry Ardiyansayh. Deklarasi Awindo akan di hadiri seluruh Insan Pers, Masyarakat, Pejabat Pemerintah, alias : Sri Sultan Hemengku Buwono X, Dewan Pers dll.
Maksud dan tujuan di dirikan Asosiasi Wartawan Indonesia (AWINDO) adalah guna meningkatkan kesejagteraan social bagi seluruh Wartawan dan Masyarakat Indonesia yang menjadi anggota tetap AWINDO beserta kalanganya dengan memberikan perlindungan diri berbagai dampak yang terjadi di lapangan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik sebagai Insan Pers Nasional yang berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi Rakyat, serta penyambung lidah Rakyat, melalui Lisan maupun tulisan dalam bentuk pemberitaan yang obeyekktif, akurat dan dapat di pertangung jawabkan kebenaranya.
Mewartakan Masyarakat dan memasyarakatkan wartawan dengan tujuan agar semua elemen Masyarakat dan Insan Pers dapat saling membantu dalam memberikan dan memberitakan yang Akurat dan berpartisipasi dalam membuat berita di sekitar tempat tinggal atau tempat kerjanya (lokasi Tugas Jurnalis) yang selanjutnya berita tersebut di terbitkan kemedia cetak ataupun elktronik.
Awindo (Asosiasi Wartawan Indonesia) adalah wadah sebagai persatuan Insan Pers Nasional serta sebagai Organisasi yang bersifat INDEPENDEN (NON POLITIK) dan merupakan alat social kontak Masyarakat. Mengedepankan kepentingan Negara dan Bangsa serta kepentingan umum di atas kepentingan pribadi/organisasi dengan tekad menciptakan kesejahteraan Rakyat dalam upaya memerangi kemiskinan, kebodohan, serta berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia Internasional.
Dalam acara tersebut ‘AWINDO’ akan menggelar Awindo Award merupakan ajang pemilihan Insan – insan eksekutif Indonesia berprestasi terbaik pada sektor kesejahteraan Rakyat dan layak mendapatkan penghargaan. ***(AMIN SANTOSO)***

DKI Jakarta Marak Lokasi Prostitusi Terselubung

Jakarta17 plus Management: Maraknya prostitusi terselubung di DKI Jakarta tidak lain karena kurangnya pengawasan pihak aparat, terlebih bisnis prostitusi terselubung tadi sudah banyak bermain dengan Oknum Aparat, lihat saja lokasi yang berkedok panti pijat yang ujung-ujungnya menyediakan wanita yang bisa di ajak berkencan tergantung tariff tengok saja sepanjang JL. Mangga Besar Kecamatan Tamansari, belum lagi di kawasan pecinan JL. Pangeran Jayakarta menyediakan wanita pemijat plus-plus, kawasan Jembatan II, Kali Jodo, Daan Mogot dll.
Banyak contoh Pengobatan tradisional yang memperkerjakan wanita muda untuk mijat urut kesehatan namun itu hanya kedok belaka. Seperti contoh di Jl. Utan Panjang dan lokasi Stasiun Mangga Besar pengobatan Tradisional “Rossela” milik Rosida dengan kedok Pijat Tradisional tarif 1 jam Rp. 70 ribu maka kita akan di servis 1 jam Rp. 100 ribu plus.
Ketika di konfirmasi Rosida mengatakan, Para tenaga pemijat di sini sudah terlatih, dan izin usaha tempat kamipun lengkap dan kita sudah koordinasi dengan berbagai aparat. Ungkap Rosida hal yang sama juga terdapat di Pijat Pengobatan Tradisional milik Kurniawati Jl. Tanah Sereal Raya No. 2 RT. 12/011 Jakarta Barat.
H. Imron Rosyadi ketua Jamiyah Al Fatah Jakarta mengatakan, apapun motif usaha illegal prostitusi pemerintah harus bertindak tegas karena “sama sajadengan membiarkan kemaksiatan itu berlangsung” ungkap H. Imron R. dari sekian banyak usaha baik, Hotel, Diskotik, Karoke, SPA, dan lainsebagainya kesemuanya rata-rata memperkerjakan wanita plus-plus. Selama ini Pemda DKI hanya bisa merazia para PSK kelas teri, padahal kalau mau serius setiap usaha tempat hiburan menyediakan tempat dan wanita PSK.
Hal ini yang menjadi persoalan yang setiap ada operasi PSK para waria selalu ada koordinasi dengan Oknum aparat setempat maka operasi itu hasilnya nihil dan keednus lebih dahulu kenapa itu mesti terjadi…..?.
Ironis sekali oknum aparat yang semestinya memberantas klinik, panti pijat plus-plus atau para PSK dan Waria. Disetiap ada oprasi/razia ada saja dari oknup aparat yang membocorkan, “ kenapa..? mesti dibocorkan” Apa karena oknum tersebut kurang gaji apa emang hobi…! Karena ujung-ujungnya oknum yang menbocorkan itu mendapatkan uang yang cukup lumayan jumlahnya.
**(@min / s@ufu3l)**

“PADAHAL IKLAN ROKOK DI ATUR UNDANG-UNDANG PENYIARAN” Kenapa? Perusahaan Rokok Kerap Kampanye Iklan Terselubung

JAKARTA: Ratusan bahkan ribuan mulai perusahan rokok kelas menengah kebawah dan menengah keatas contoh besarnya “ Pabrik Rokok Djarum, Gudang Garam, Sapoerna” dll itu semua ada di Indonesia termasujk perusahan terkenal, tetapi anehnya meski sudah di atur dalam Undang-undang Penyiaran buktinya masih banyak perusahaan rokok kerap menayangkan iklan terselubung di berbagai acara televisi, termasuk di luar jam yang telah ditentukan UU Penyiaran pukul 21.30 hingga 05.00 pagi.
Kalau demikian adanya bagaimana lembaga yang menagani masalah Penayangan sebuah iklan rokok, dengan demikin timbul dugaan “Kong Kalikong” antara perusahaan Rokok, Stasion TV dan lembaga yang terkait (Lembaga yang mengatur tentang penyiaran dan penayangan).
Wah jangan – jangan ada indikasi KKN di sana…..! wah KPK haru selidiki itu….!
Hal itu disampaikan oleh Dina Kania, saksi dalam persidangan uji materi Undang-Undang Nomor 32 tentang Penyiaran tahun 2002 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta (25/3).
"Berdasarkan pantauannya selama 10 bulan, dari bulan Januari hingga Oktober 2007 terdapat 2.846 tayangan di TV yang ada logo rokoknya, terpampang iklan rokok terselubung," katanya.
Dina mengatakan, acara televisi yang sering digunakan sebagai ajang iklan terselubung adalah acara musik, olahraga dan agama yang mendapat sponsor dari perusahaan rokok dan ditayangkan pada waktu iklan rokok tidak diperbolehkan tayang. "Dalam acara tersebut sudah pasti timbul logo rokok dalam bentuk animasi logo di layar kaca," katanya.
Program televisi yang dimaksud Dina, di antaranya, Class New Entertainment yang tayang pukul 20.00 WIB, A Mild Live Soundrenalin pukul 11.00, Liga Djarum pukul 15.00-17.00, Copa Dji Sam Soe pukul 15.30, Renungan Ramadhan pukul 17.40 dan Inspirasi Ramadhan 17.40.
Selain itu, lanjut Dina, iklan rokok terselubung juga dilakukan dalam bentuk iklan layanan masyarakat yang disponsori perusahaan rokok. Menurutnya, iklan layanan seperti ini tidak bisa mengaburkan persepsi anak-anak terhadap rokok. Karena, lanjut Dina, nama perusahaan rokok di Indonesia mayoritas sama dengan nama produk rokok.
"Sehingga anak-anak tahu itu iklan dari rokok," kata aktivis Komisi Nasional Perlindungan Anak ini. Modusnya lain, tambah Dina, produsen rokok mensponsori kegiatan-kegiatan yang banyak dihadiri oleh anak-anak. Dalam kegiatan tersebut produk rokok dibagi-bagikan kepada pengunjung. "Termasuk kepada anak-anak yang juga banyak hadir dalam acara-acara tersebut," kata Dina.

Uji UU penyiaran ini diajukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak. Mereka meminta mahkamah menyatakan Pasal 46 ayat (3) huruf c Undang-undang Penyiaran bertentangan dengan Pasal 28A, Pasal 28B ayat (2), dan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945. Komnas meminta agar frasa yang berbunyi, "yang memperagakan wujud rokok" dalam pasal tersebut dihapus dan digantikan dengan "siaran iklan niaga promosi yang dilarang adalah promosi rokok". Jika Mahkamah mengabulkan permohonan Komisi Anak itu, maka iklan rokok di media massa akan dilarang.
Anak-anak Indonesia dibawah umur ternoda oleh iklan rokok yang mematuhi Undang – undang.
Ayo…..!! selamatkan generasi bangsa Indonesia, ciptakan Bangsa ini Indah di mata Dunia”
***($@iful dan kutipan kompas.com)***