Sebuah pengadilan Israel telah menghukum wartawan Al-Alam Kadir Shahin dan koleganya Muhammad Sarhan dengan mengirimkan mereka ke penjara atas liputannya pada Perang di Gaza (2008). Dua orang wartawan yang bekerja untuk chanel satelit berbahasaArab di Iran itu ditangkap atas tuduhan "pelanggaran hukum terkait sensor militer" selama penyerangan Israel di Gaza pada Desember 2008 lalu.
Pengadilan distrik di Yerussalem menghukum Shahin dan Sarhan masing-masing dengan hukuman dua bulan penjara dan enam bulan masa percobaan, demikian dilaporkan Ynet.
Selama operasi militer tersebut, Shahin melaporkan secara langsung pergerakan tank-tank Israel dan bala tentara Israel diJalur Gaza.
Namun, pengacara kedua wartawan tersebut menyatakan akan melakukan banding atas keputusan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah semau anda, tentunya yang sopan dan teratur (tidak menjurus ke maksiatan/kata2 kasar).....!!