
Abu Jibril mengaku sangat kecewa dengan tindakan Densus 88 yang selalu menembak mati orang-orang yang dianggap teroris. Padahal, secara hukum mereka belum terbukti adalah seorang teroris.
Menurutnya, tindakan Densus 88 menembak orang sampai mati adalah suatu tindakan pelanggaran hukum. Menurutnya, Densus 88 harus menggunakan azas praduga tak bersalah.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam prosedur hukum yang berlaku adalah pertama orang yang diduga bersalah ditangkap dulu. Setelah itu diselidiki dilanjutkan ke pengadilan. Apabila memang terbukti seseorang tersebut bersalah, baru dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Abu Jibril mengatakan, anggota Densus 88 yang menembak mati orang yang belum tentu bersalah, maka ia bisa dimasukkan ke dalam neraka jahanam. Abu Jibril mengutip Surat An Nissa Ayat 93 yang berbunyi: "Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." ucapnya.
Abu Jibril merasa sangat kasihan dengan anggota Densus 88 yang membunuh orang yang belum tentu bersalah. Karena, para anggota Densus 88 tersebut hanya menjalankan perintah begitu saja dari atasannya tanpa memikirkan terlebih dahulu sebab dan akibatnya.
Ketika para wartawan menanyakan bahwa Densus 88 terpaksa menembak mati karena mendapat perlawanan dari teroris, Abu malah balik bertanya : "Apakah Anda percaya saja dengan ucapan anggota Densus 88 tersebut,?" tanyanya.
Sumber : http://www.republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah semau anda, tentunya yang sopan dan teratur (tidak menjurus ke maksiatan/kata2 kasar).....!!