Harapan dan tujuan: 1. Sebagai sarana mencari saudara n berexpresi dsb. 2. Membangun jiwa diri saya sendiri dalam mengunakan fasilitas Internet, dsb
SERAT MLAMPAH
Minggu, Juli 27, 2008
Management Ternak Sapi
1. SEJARAH SINGKAT
Sapi yang ada sekarang ini berasal dari Homacodontidae yang dijumpai pada babak Palaeoceen. Jenis-jenis primitifnya ditemukan pada babak Plioceen di India. Sapi Bali yang banyak dijadikan komoditi daging/sapi potong pada awalnya dikembangkan di Bali dan kemudian menyebar ke beberapa wilayah seperti: Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi.
2. SENTRA PETERNAKAN
Sapi Bali, sapi Ongole, sapi PO (peranakan ongole) dan sapi Madura banyak terdapat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi. Sapi jenis Aberdeen angus banyak terdapat di Skotlandia.
Sapi Simental banyak terdapat di Swiss. Sapi Brahman berasal dari India dan banyak dikembangkan di Amerika.
3. J E N I S
Jenis-jenis sapi potong yang terdapat di Indonesia saat ini adalah sapi asli Indonesia dan sapi yang diimpor. Dari jenis-jenis sapi potong itu, masing-masing mempunyai sifat-sifat yang khas, baik ditinjau dari bentuk luarnya (ukuran tubuh, warna bulu) maupun dari genetiknya (laju pertumbuhan).
Sapi-sapi Indonesia yang dijadikan sumber daging adalah sapi Bali, sapi Ongole, sapi PO (peranakan ongole) dan sapi Madura. Selain itu juga sapi
Aceh yang banyak diekspor ke Malaysia (Pinang). Dari populasi sapi potong yang ada, yang penyebarannya dianggap merata masing-masing adalah: sapi Bali, sapi PO, Madura dan Brahman.
Sapi Bali berat badan mencapai 300-400 kg. dan persentase karkasnya 56,9%. Sapi Aberdeen angus (Skotlandia) bulu berwarna hitam, tidak bertanduk, bentuk tubuh rata seperti papan dan dagingnya padat, berat badan umur 1,5 tahun dapat mencapai 650 kg, sehingga lebih cocok untuk dipelihara sebagai sapi potong. Sapi Simental (Swiss) bertanduk kecil, bulu berwarna coklat muda atau kekuning-kuningan. Pada bagian muka, lutut kebawah dan jenis gelambir, ujung ekor berwarna putih.
Sapi Brahman (dari India), banyak dikembangkan di Amerika. Persentase karkasnya 45%. Keistimewaan sapi ini tidak terlalu selektif terhadap pakan yang diberikan, jenis pakan (rumput dan pakan tambahan) apapun akan dimakannya, termasuk pakan yang jelek sekalipun. Sapi potong ini juga lebih kebal terhadap gigitan caplak dan nyamuk serta tahan panas.
4. MANFAAT
Memelihara sapi potong sangat menguntungkan, karena tidak hanya menghasilkan daging dan susu, tetapi juga menghasilkan pupuk kandang dan
sebagai tenaga kerja. Sapi juga dapat digunakan meranih gerobak, kotoran sapi juga mempunyai nilai ekonomis, karena termasuk pupuk organik yang dibutuhkan oleh semua jenis tumbuhan. Kotoran sapi dapat menjadi sumber hara yang dapat memperbaiki struktur tanah sehingga menjadi lebih gembur dan subur.
Semua organ tubuh sapi dapat dimanfaatkan antara lain:
1) Kulit, sebagai bahan industri tas, sepatu, ikat pinggang, topi, jaket.
2) Tulang, dapat diolah menjadi bahan bahan perekat/lem, tepung tulang dan barang kerajinan
3) Tanduk, digunakan sebagai bahan kerajinan seperti: sisir, hiasan dinding dan masih banyak manfaat sapi bagi kepentingan manusia.
5. PERSYARATAN LOKASI
Lokasi yang ideal untuk membangun kandang adalah daerah yang letaknya cukup jauh dari pemukiman penduduk tetapi mudah dicapai oleh kendaraan. Kandang harus terpisah dari rumah tinggal dengan jarak minimal 10 meter dan sinar matahari harus dapat menembus pelataran kandang serta dekat dengan lahan pertanian. Pembuatannya dapat dilakukan secara berkelompok di tengah sawah atau ladang.
6. PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA
6.1. Penyiapan Sarana dan Peralatan
Kandang dapat dibuat dalam bentuk ganda atau tunggal, tergantung dari jumlah sapi yang dimiliki. Pada kandang tipe tunggal, penempatan sapi dilakukan pada satu baris atau satu jajaran, sementara kandang yang bertipe ganda penempatannya dilakukan pada dua jajaran yang saling berhadapan atau saling bertolak belakang. Diantara kedua jajaran tersebut biasanya dibuat jalur untuk jalan.
Pembuatan kandang untuk tujuan penggemukan (kereman) biasanya berbentuk tunggal apabila kapasitas ternak yang dipelihara hanya sedikit. Namun, apabila kegiatan penggemukan sapi ditujukan untuk komersial, ukuran kandang harus lebih luas dan lebih besar sehingga dapat menampung jumlah sapi yang lebih banyak.
Lantai kandang harus diusahakan tetap bersih guna mencegah timbulnya berbagai penyakit. Lantai terbuat dari tanah padat atau semen, dan mudah dibersihkan dari kotoran sapi. Lantai tanah dialasi dengan jerami kering sebagai alas kandang yang hangat.
Seluruh bagian kandang dan peralatan yang pernah dipakai harus disuci hamakan terlebih dahulu dengan desinfektan, seperti creolin, lysol, dan bahanbahan lainnya.
Ukuran kandang yang dibuat untuk seekor sapi jantan dewasa adalah 1,5x2 m atau 2,5x2 m, sedangkan untuk sapi betina dewasa adalah 1,8x2 m dan untuk anak sapi cukup 1,5x1 m per ekor, dengan tinggi atas + 2-2,5 m dari tanah. Temperatur di sekitar kandang 25-40 derajat C (rata-rata 33 derajat C) dan kelembaban 75%. Lokasi pemeliharaan dapat dilakukan pada dataran rendah (100-500 m) hingga dataran tinggi (> 500 m).
Kandang untuk pemeliharaan sapi harus bersih dan tidak lembab. Pembuatan kandang harus memperhatikan beberapa persyaratan pokok yang meliputi konstruksi, letak, ukuran dan perlengkapan kandang.
1) Konstruksi dan letak kandang
Konstruksi kandang sapi seperti rumah kayu. Atap kandang berbentuk kuncup dan salah satu/kedua sisinya miring. Lantai kandang dibuat padat, lebih tinggi dari pada tanah sekelilingnya dan agak miring kearah selokan di luar kandang. Maksudnya adalah agar air yang tampak, termasuk kencing
sapi mudah mengalir ke luar lantai kandang tetap kering.
Bahan konstruksi kandang adalah kayu gelondongan/papan yang berasal
dari kayu yang kuat. Kandang sapi tidak boleh tertutup rapat, tetapi agak
terbuka agar sirkulasi udara didalamnya lancar.
Termasuk dalam rangkaian penyediaan pakan sapi adalah air minum yang
bersih. Air minum diberikan secara ad libitum, artinya harus tersedia dan
tidak boleh kehabisan setiap saat.
Kandang harus terpisah dari rumah tinggal dengan jarak minimal 10 meter
dan sinar matahari harus dapat menembus pelataran kandang. Pembuatan
kandang sapi dapat dilakukan secara berkelompok di tengah sawah/ladang.
2) Ukuran Kandang
Sebelum membuat kandang sebaiknya diperhitungkan lebih dulu jumlah sapi yang akan dipelihara. Ukuran kandang untuk seekor sapi jantan dewasa adalah 1,5 x 2 m. Sedangkan untuk seekor sapi betina dewasa adalah 1,8 x 2 m dan untuk seekor anak sapi cukup 1,5x1 m.
3) Perlengkapan Kandang
Termasuk dalam perlengkapan kandang adalah tempat pakan dan minum, yang sebaiknya dibuat di luar kandang, tetapi masih dibawah atap. Tempat pakan dibuat agak lebih tinggi agar pakan yang diberikan tidak diinjak-injak/ tercampur kotoran. Tempat air minum sebaiknya dibuat permanen berupa bak semen dan sedikit lebih tinggi dari pada permukaan lantai.
Dengan demikian kotoran dan air kencing tidak tercampur didalamnya. Perlengkapan lain yang perlu disediakan adalah sapu, sikat, sekop, sabit, dan tempat untuk memandikan sapi. Semua peralatan tersebut adalah untuk membersihkan kandang agar sapi terhindar dari gangguan penyakit sekaligus bisa dipakai untuk memandikan sapi.
6.2. Pembibitan
Syarat ternak yang harus diperhatikan adalah:
1) Mempunyai tanda telinga, artinya pedet tersebut telah terdaftar dan lengkap silsilahnya.
2) Matanya tampak cerah dan bersih.
3) Tidak terdapat tanda-tanda sering butuh, terganggu pernafasannya serta dari hidung tidak keluar lendir.
4) Kukunya tidak terasa panas bila diraba.
5) Tidak terlihat adanya eksternal parasit pada kulit dan bulunya.
6) Tidak terdapat adanya tanda-tanda mencret pada bagian ekor dan dubur.
7) Tidak ada tanda-tanda kerusakan kulit dan kerontokan bulu.
8) Pusarnya bersih dan kering, bila masih lunak dan tidak berbulu menandakan bahwa pedet masih berumur kurang lebih dua hari.
Untuk menghasilkan daging, pilihlah tipe sapi yang cocok yaitu jenis sapi Bali, sapi Brahman, sapi PO, dan sapi yang cocok serta banyak dijumpai di daerah setempat. Ciri-ciri sapi potong tipe pedaging adalah sebagai berikut:
1) tubuh dalam, besar, berbentuk persegi empat/bola.
2) kualitas dagingnya maksimum dan mudah dipasarkan.
3) laju pertumbuhannya relatif cepat.
4) efisiensi bahannya tinggi.
6.3. Pemeliharaan
Pemeliharaan sapi potong mencakup penyediaan pakan (ransum) dan pengelolaan kandang. Fungsi kandang dalam pemeliharaan sapi adalah :
a) Melindungi sapi dari hujan dan panas matahari.
b) Mempermudah perawatan dan pemantauan.
c) Menjaga keamanan dan kesehatan sapi.
Pakan merupakan sumber energi utama untuk pertumbuhan dan pembangkit tenaga. Makin baik mutu dan jumlah pakan yang diberikan, makin besar tenaga yang ditimbulkan dan masih besar pula energi yang tersimpan dalam bentuk daging.
1. Sanitasi dan Tindakan Preventif
Pada pemeliharaan secara intensif sapi-sapi dikandangkan sehingga peternak mudah mengawasinya, sementara pemeliharaan secara ekstensif pengawasannya sulit dilakukan karena sapi-sapi yang dipelihara dibiarkan hidup bebas.
2. Pemberian Pakan
Pada umumnya, setiap sapi membutuhkan makanan berupa hijauan. Sapi dalam masa pertumbuhan, sedang menyusui, dan supaya tidak jenuh memerlukan pakan yang memadai dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
Pemberian pakan dapat dilakukan dengan 3 cara: yaitu penggembalaan (Pasture fattening), kereman (dry lot faatening) dan kombinasi cara pertama dan kedua.
Penggembalaan dilakukan dengan melepas sapi-sapi di padang rumput, yang biasanya dilakukan di daerah yang mempunyai tempat penggembalaan cukup luas, dan memerlukan waktu sekitar 5-7 jam per hari. Dengan cara ini, maka tidak memerlukan ransum tambahan pakan penguat karena sapi telah memakan bermacam-macam jenis rumput.
Pakan dapat diberikan dengan cara dijatah/disuguhkan yang yang dikenal dengan istilah kereman. Sapi yang dikandangkan dan pakan diperoleh dari ladang, sawah/tempat lain. Setiap hari sapi memerlukan pakan kira-kira sebanyak 10% dari berat badannya dan juga pakan tambahan 1% - 2% dari berat badan. Ransum tambahan berupa dedak halus atau bekatul, bungkil kelapa, gaplek, ampas tahu. yang diberikan dengan cara dicampurkan dalam rumput ditempat pakan. Selain itu, dapat ditambah mineral sebagai penguat berupa garam dapur, kapus. Pakan sapi dalam bentuk campuran dengan jumlah dan perbandingan tertentu ini dikenal dengan istilah ransum.
Pemberian pakan sapi yang terbaik adalah kombinasi antara penggembalaan dan keraman. Menurut keadaannya, jenis hijauan dibagi
menjadi 3 katagori, yaitu hijauan segar, hijauan kering, dan silase. Macam hijauan segar adalah rumput-rumputan, kacang-kacangan (legu minosa) dan tanaman hijau lainnya. Rumput yang baik untuk pakan sapi adalah rumput gajah, rumput raja (king grass), daun turi, daun lamtoro.
Hijauan kering berasal dari hijauan segar yang sengaja dikeringkan dengan tujuan agar tahan disimpan lebih lama. Termasuk dalam hijauan kering adalah jerami padi, jerami kacang tanah, jerami jagung, dsb. yang biasa digunakan pada musim kemarau. Hijauan ini tergolong jenis pakan yang banyak mengandung serat kasar.
Hijauan segar dapat diawetkan menjadi silase. Secara singkat pembuatan silase ini dapat dijelaskan sebagai berikut: hijauan yang akan dibuat silase ditutup rapat, sehingga terjadi proses fermentasi. Hasil dari proses inilah yang disebut silase. Contoh-contoh silase yang telah memasyarakat antara lain silase jagung, silase rumput, silase jerami padi, dll.
3. Pemeliharaan Kandang
Kotoran ditimbun di tempat lain agar mengalami proses fermentasi (+1-2 minggu) dan berubah menjadi pupuk kandang yang sudah matang dan baik. Kandang sapi tidak boleh tertutup rapat (agak terbuka) agar sirkulasi udara didalamnya berjalan lancar.
Air minum yang bersih harus tersedia setiap saat. Tempat pakan dan minum sebaiknya dibuat di luar kandang tetapi masih di bawah atap. Tempat pakan dibuat agak lebih tinggi agar pakan yang diberikan tidak diinjak-injak atau tercampur dengan kotoran. Sementara tempat air minum sebaiknya dibuat permanen berupa bak semen dan sedikit lebih tinggi daripada permukaan lantai. Sediakan pula peralatan untuk memandikan sapi.
7. HAMA DAN PENYAKIT
7.1. Penyakit
1. Penyakit antraks
Penyebab: Bacillus anthracis yang menular melalui kontak langsung, makanan/minuman atau pernafasan.
Gejala: (1) demam tinggi, badan lemah dan gemetar; (2) gangguan pernafasan; (3) pembengkakan pada kelenjar dada, leher, alat kelamin dan badan penuh bisul; (4) kadang-kadang darah berwarna merah hitam yang keluar melalui hidung, telinga, mulut, anus dan vagina; (5) kotoran ternak cair dan sering bercampur darah; (6) limpa bengkak dan berwarna kehitaman.
Pengendalian: vaksinasi, pengobatan antibiotika, mengisolasi sapi yang terinfeksi serta mengubur/membakar sapi yang mati.
2. Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau penyakit Apthae epizootica (AE)
Penyebab: virus ini menular melalui kontak langsung melalui air kencing, air susu, air liur dan benda lain yang tercemar kuman AE.
Gejala: (1) rongga mulut, lidah, dan telapak kaki atau tracak melepuh serta terdapat tonjolan bulat berisi cairan yang bening; (2) demam atau panas, suhu badan menurun drastis; (3) nafsu makan menurun bahkan tidak mau makan sama sekali; (4) air liur keluar berlebihan.
Pengendalian: vaksinasi dan sapi yang sakit diasingkan dan diobati secara terpisah.
3. Penyakit ngorok/mendekur atau penyakit Septichaema epizootica (SE)
Penyebab: bakteri Pasturella multocida. Penularannya melalui makanan dan minuman yang tercemar bakteri.
Gejala: (1) kulit kepala dan selaput lendir lidah membengkak, berwarna merah dan kebiruan; (2) leher, anus, dan vulva membengkak; (3) paru-paru meradang, selaput lendir usus dan perut masam dan berwarna merah tua; (4) demam dan sulit bernafas sehingga mirip orang yang ngorok. Dalam keadaan sangat parah, sapi akan mati dalam waktu antara 12-36 jam.
Pengendalian: vaksinasi anti SE dan diberi antibiotika atau sulfa.
4. Penyakit radang kuku atau kuku busuk (foot rot)
Penyakit ini menyerang sapi yang dipelihara dalam kandang yang basah dan kotor.
Gejala: (1) mula-mula sekitar celah kuku bengkak dan mengeluarkan cairan putih keruh; (2) kulit kuku mengelupas; (3) tumbuh benjolan yang menimbulkan rasa sakit; (4) sapi pincang dan akhirnya bisa lumpuh.
7.2. Pengendalian
Pengendalian penyakit sapi yang paling baik menjaga kesehatan sapi dengan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan sapi adalah:
1. Menjaga kebersihan kandang beserta peralatannya, termasuk memandikan sapi.
2. Sapi yang sakit dipisahkan dengan sapi sehat dan segera dilakukan pengobatan.
3. Mengusakan lantai kandang selalu kering.
4. Memeriksa kesehatan sapi secara teratur dan dilakukan vaksinasi sesuai petunjuk.
8. P A N E N
8.1. Hasil Utama
Hasil utama dari budidaya sapi potong adalah dagingnya
8.2. Hasil Tambahan
Selain daging yang menjadi hasil budidaya, kulit dan kotorannya juga sebagai hasil tambahan dari budidaya sapi potong.
9. PASCA PANEN
9.1. Stoving
Ada beberapa prinsip teknis yang harus diperhatikan dalam pemotongan sapi agar diperoleh hasil pemotongan yang baik, yaitu:
1. Ternak sapi harus diistirahatkan sebelum pemotongan
2. Ternak sapi harus bersih, bebas dari tanah dan kotoran lain yang dapat mencemari daging.
3. Pemotongan ternak harus dilakukan secepat mungkin, dan rasa sakit yang diderita ternak diusahakan sekecil mungkin dan darah harus keluar secara tuntas.
4. Semua proses yang digunakan harus dirancang untuk mengurangi jumlah dan jenis mikroorganisme pencemar seminimal mungkin.
9.2. Pengulitan
Pengulitan pada sapi yang telah disembelih dapat dilakukan dengan menggunakan pisau tumpul atau kikir agar kulit tidak rusak. Kulit sapi
dibersihkan dari daging, lemak, noda darah atau kotoran yang menempel. Jika sudah bersih, dengan alat perentang yang dibuat dari kayu, kulit sapi dijemur dalam keadaan terbentang. Posisi yang paling baik untuk penjemuran dengan sinar matahari adalah dalam posisi sudut 45 derajat.
9.3. Pengeluaran Jeroan
Setelah sapi dikuliti, isi perut (visceral) atau yang sering disebut dengan jeroan dikeluarkan dengan cara menyayat karkas (daging) pada bagian perut sapi.
9.4. Pemotongan Karkas
Akhir dari suatu peternakan sapi potong adalah menghasilkan karkas berkualitas dan berkuantitas tinggi sehingga recahan daging yang dapat dikonsumsipun tinggi. Seekor ternak sapi dianggap baik apabila dapat menghasilkan karkas sebesar 59% dari bobot tubuh sapi tersebut dan akhirnya akan diperoleh 46,50% recahan daging yang dapat dikonsumsi. Sehingga dapat dikatakan bahwa dari seekor sapi yang dipotong tidak akan seluruhnya menjadi karkas dan dari seluruh karkas tidak akan seluruhnya menghasilkan daging yang dapat dikonsumsi manusia. Oleh karena itu, untuk menduga hasil karkas dan daging yang akan diperoleh, dilakukan penilaian dahulu sebelum ternak sapi potong. Di negara maju terdapat spesifikasi untuk pengkelasan (grading) terhadap steer, heifer dan cow yang akan dipotong.
Karkas dibelah menjadi dua bagian yaitu karkas tubuh bagian kiri dan karkas tubuh bagian kanan. Karkas dipotong-potong menjadi sub-bagian leher, paha depan, paha belakang, rusuk dan punggung. Potongan tersebut dipisahkan menjadi komponen daging, lemak, tulang dan tendon. Pemotongan karkas harus mendapat penanganan yang baik supaya tidak cepat menjadi rusak, terutama kualitas dan hygienitasnya. Sebab kondisi karkas dipengaruhi oleh peran mikroorganisme selama proses pemotongan dan pengeluaran jeroan.
Daging dari karkas mempunyai beberapa golongan kualitas kelas sesuai dengan lokasinya pada rangka tubuh. Daging kualitas pertama adalah daging di daerah paha (round) kurang lebih 20%, nomor dua adalah daging daerah pinggang (loin), lebih kurang 17%, nomor tiga adalah daging daerah punggung dan tulang rusuk (rib) kurang lebih 9%, nomor empat adalah daging daerah bahu (chuck) lebih kurang 26%, nomor lima adalah daging daerah dada (brisk) lebih kurang 5%, nomor enam daging daerah perut (frank) lebih kurang 4%, nomor tujuh adalah daging daerah rusuk bagian bawah sampai perut bagian bawah (plate & suet) lebih kurang 11%, dan nomor delapan adalah daging bagian kaki depan (foreshank) lebih kurang 2,1%. Persentase bagian-bagian dari karkas tersebut di atas dihitung dari berat karkas (100%).
Persentase recahan karkas dihitung sebagai berikut:
Persentase recahan karkas = Jumlah berat recahan / berat karkas x 100 %
Istilah untuk sisa karkas yang dapat dimakan disebut edible offal, sedangkan yang tidak dapat dimakan disebut inedible offal (misalnya: tanduk, bulu, saluran kemih, dan bagian lain yang tidak dapat dimakan).
10. ANALISIS EKONOMI BUDIDAYA TANAMAN
10.1. Analisis Usaha Budidaya
Perkiraan analisis budidaya sapi potong kereman setahun di Bangli skala 25 ekor pada tahun 1999 adalah sebagai berikut:
1) Biaya Produksi
a. Pembelian 25 ekor bakalan : 25 x 250 kg x Rp. 7.800,- Rp. 48.750.000,-
b. Kandang Rp. 1.000.000,-
c. Pakan
- Hijauan: 25 x 35 kg x Rp.37,50 x 365 hari
- Konsentrat: 25 x 2kg x Rp. 410,- x 365 hari
Rp. 12.000.000,-
Rp. 7.482.500,-
d. Retribusi kesehatan ternak: 25 x Rp. 3.000,- Rp. 75.000,-
Jumlah biaya produksi Rp. 69.307.500,-
2) Pendapatan
a. Penjualan sapi kereman
Tambahan >Rp. 75.000,-
Jumlah biaya produksi Rp. 69.307.500,-
2) Pendapatan
a. Penjualan sapi kereman
Tambahan berat badan: 25 x 365 x 0,8 kg = 7.300 kg
Berat sapi setelah setahun: (25 x 250 kg) + 7.300 kg = 13.550 kg
Harga jual sapi hidup: Rp. 8.200,-/kg x 13.550 kg
Rp. 111.110.000,-
b. Penjualan kotoran basah: 25 x 365 x 10 kg x Rp. 12,- Rp. 1.095.000,-
Jumlah pendapatan Rp. 112.205.000,-
3) Keuntungan
a. Tanpa memperhitungkan biaya tenaga internal keuntungan Penggemukan 25 ekor sapi selama setahun. Rp. 42.897.500,-
4) Parameter kelayakan usaha
a. B/C ratio = 1,61
10.2. Gambaran Peluang Agribisnis
Sapi potong mempunyai potensi ekonomi yang tinggi baik sebagai ternak potong maupun ternak bibit. Selama ini sapi potong dapat mempunyai kebutuhan daging untuk lokal seperti rumah tangga, hotel, restoran, industri pengolahan, perdagangan antar pulau. Pasaran utamanya adalah kota-kota besar seperti kota metropolitan Jakarta.
Konsumen untuk daging di Indonesia dapat digolongkan ke dalam beberapa segmen yaitu :
a) Konsumen Akhir
Konsumen akhir, atau disebut konsumen rumah tangga adalah pembeli-pembeli yang membeli untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan individunya. Golongan ini mencakup porsi yang paling besar dalam konsumsi daging, diperkirakan mencapai 98% dari konsumsi total.
Mereka ini dapat dikelompokkan lagi ke dalam ova sub segmen yaitu :
1. Konsumen dalam negeri ( Golongan menengah keatas )
Segmen ini merupakan segmen terbesar yang kebutuhan dagingnya kebanyakan dipenuhi dari pasokan dalam negeri yang masih belum memperhatikan kualitas tertentu sebagai persyaratan kesehatan maupun selera.
2. Konsumen asing
Konsumen asing yang mencakup keluarga-keluarga diplomat, karyawan perusahaan dan sebagian pelancong ini porsinya relatif kecil dan tidak signifikan. Di samping itu juga kemungkinan terdapat konsumen manca negara yang selama ini belum terjangkau oleh pemasok dalam negeri, artinya ekspor belum dilakukan/jika dilakukan porsinya tidak signifikan.
b) Konsumen Industri
Konsumen industri merupakan pembeli-pembeli yang menggunakan daging untuk diolah kembali menjadi produk lain dan dijual lagi guna mendapatkan laba. Konsumen ini terutama meliputi: hotel dan restauran dan yang jumlahnya semakin meningkat
Adapun mengenai tata niaga daging di negara kita diatur dalam inpres nomor 4 tahun 1985 mengenai kebijakansanakan kelancaran arus barang untuk menunjang kegiatan ekonomi. Di Indonesia terdapat 3 organisasi yang bertindak seperti pemasok daging yaitu :
a) KOPPHI (Koperasi Pemotongan Hewan Indonesia), yang mewakili pemasok produksi peternakan rakyat.
b) APFINDO (Asosiasi Peternak Feedlot (penggemukan) Indonesia), yang mewakili peternak penggemukan
c) ASPIDI (Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia).
11. DAFTAR PUSTAKA
1. Abbas Siregar Djarijah. 1996, Usaha Ternak Sapi, Kanisius, Yogyakarta.
2. Yusni Bandini. 1997, Sapi Bali, Penebar Swadaya, Jakarta.
3. Teuku Nusyirwan Jacoeb dan Sayid Munandar. 1991, Petunjuk Teknis Pemeliharaan Sapi Potong, Direktorat Bina Produksi Peternaka
4. Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian, Jakarta Undang Santosa. 1995, Tata Laksana Pemeliharaan Ternak Sapi, Penebar Swadaya, Jakarta.
5. Lokakarya Nasional Manajemen Industri Peternakan. 24 Januari 1994,Program Magister Manajemen UGM, Yogyakarta.
6. Kohl, RL. and J.N. Uhl. 1986, Marketing of Agricultural Products, 5 th ed, Macmillan Publishing Co, New York.
12. KONTAK HUBUNGAN
1. Proyek Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pedesaan – BAPPENAS
Jl.Sunda Kelapa No. 7 Jakarta, Tel. 021 390 9829 , Fax. 021 390 9829
2. Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi, Deputi Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Iptek, Gedung II BPPT Lantai 6, Jl. M.H.Thamrin No. 8, Jakarta 10340, Indonesia, Tel. +62 21 316 9166~69, Fax. +62 21 310 1952, Situs Web: http://www.ristek.go.id
Sumber :
Proyek Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pedesaan, Bappenas
6 Prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah
6 Prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah setiap orang dari manapun asalnya yang mengikuti ajaran Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya baik dalam hal keyakinan, amalan maupun ucapan. |
Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=164
Fasal tentang Bid'ah (2)
01/03/2007
Jelek dan sesat paralel tidak bertentangan, hal ini terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya :
وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79)
“Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi : 79).
Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menyebutkan kapal baik apakah kapal jelek; karena yang jelek tidak akan diambil oleh raja. Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yang baik كل سفينة حسنة .
Selain itu, ada pendapat lain tentang bid’ah dari Syaikh Zaruq, seperti dikutip Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari. Menurutnya, ada tiga norma untuk menentukan, apakah perkara baru dalam urusan agama itu disebut bid’ah atau tidak: Pertama, jika perkara baru itu didukung oleh sebagian besar syari’at dan sumbernya, maka perkara tersebut bukan merupakan bid’ah, akan tetapi jika tidak didukung sama sekali dari segala sudut, maka perkara tersebut batil dan sesat.
Kedua, diukur dengan kaidah-kaidah yang digunakan para imam dan generasi salaf yang telah mempraktikkan ajaran sunnah. Jika perkara baru tersebut bertentangan dengan perbuatan para ulama, maka dikategorikan sebagai bid’ah. Jika para ulama masih berselisih pendapat mengenai mana yang dianggap ajaran ushul (inti) dan mana yang furu’ (cabang), maka harus dikembalikan pada ajaran ushul dan dalil yang mendukungnya.
Ketiga, setiap perbuatan ditakar dengan timbangan hukum. Adapun rincian hukum dalam syara’ ada enam, yakni wajib, sunah, haram, makruh, khilaful aula, dan mubah. Setiap hal yang termasuk dalam salah satu hukum itu, berarti bias diidentifikasi dengan status hukum tersebut. Tetapi, jika tidak demikian, maka hal itu bisa dianggap bid’ah.
Syeikh Zaruq membagi bid’ah dalam tiga macam; pertama, bid’ah Sharihah (yang jelas dan terang). Yaitu bid’ah yang dipastikan tidak memiliki dasar syar’i, seperti wajib, sunnah, makruh atau yang lainnya. Menjalankan bid’ah ini berarti mematikan tradisi dan menghancurkan kebenaran. Jenis bid’ah ini merupakan bid’ah paling jelek. Meski bid’ah ini memiliki seribu sandaran dari hukum-hukum asal ataupun furu’, tetapi tetap tidak ada pengaruhnya. Kedua, bid’ah idlafiyah (relasional), yakni bid’ah yang disandarkan pada suatu praktik tertentu. Seandainya-pun, praktik itu telah terbebas dari unsur bid’ah tersebut, maka tidak boleh memperdebatkan apakah praktik tersebut digolongkan sebagai sunnah atau bukan bid’ah.
Ketiga, bid’ah khilafi (bid’ah yang diperselisihkan), yaitu bid’ah yang memiliki dua sandaran utama yang sama-sama kuat argumentasinya. Maksudnya, dari satu sandaran utama tersebut, bagi yang cenderung mengatakan itu termasuk sunnah, maka bukan bid’ah. Tetapi, bagi yang melihat dengan sandaran utama itu termasuk bid’ah, maka berarti tidak termasuk sunnah, seperti soal dzikir berjama’ah atau soal administrasi.
Hukum bid’ah menurut Ibnu Abd Salam, seperti dinukil Hadratusy Syeikh dalam kitab Risalah Ahlussunnah Waljama’ah, ada lima macam: pertama, bid’ah yang hukumnya wajib, yakni melaksanakan sesuatu yang tidak pernah dipraktekkan Rasulullah SAW, misalnya mempelajari ilmu Nahwu atau mengkaji kata-kata asing (garib) yang bisa membantu pada pemahaman syari’ah.
Kedua, bid’ah yang hukumnya haram, seperti aliran Qadariyah, Jabariyyah dan Mujassimah. Ketiga, bid’ah yang hukumnya sunnah, seperti membangun pemondokan, madrasah (sekolah), dan semua hal baik yang tidak pernah ada pada periode awal. Keempat, bid’ah yang hukumnya makruh, seperti menghiasi masjid secara berlebihan atau menyobek-nyobek mushaf. Kelima, bid’ah yang hukumnya mubah, seperti berjabat tangan seusai shalat Shubuh maupun Ashar, menggunakan tempat makan dan minum yang berukuran lebar, menggunakan ukuran baju yang longgar, dan hal yang serupa.
Dengan penjelasan bid’ah seperti di atas, Hadratusy Syeikh kemudian menyatakan, bahwa memakai tasbih, melafazhkan niat shalat, tahlilan untuk mayyit dengan syarat tidak ada sesuatu yang menghalanginya, ziarah kubur, dan semacamnya, itu semua bukanlah bid’ah yang sesat. Adapun praktek-praktek, seperti pungutan di pasar-pasar malam, main dadu dan lain-lainnya merupakan bid’ah yang tidak baik.
--(KH. A.N. Nuril Huda, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dalam "Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) Menjawab", diterbitkan oleh PP LDNU)
« Kembali ke arsip Ubudiyyah | Print
Komentar:
ANSORY menulis:
Assalamualaikum Wr.Wb.
Mohon pak Kyai atau yang pernah tahu menjelaskan ttg Sholawat Fatih.Saya pernah mendengar dr berbagai sumber bahwa Sholawat Fatih itu Bidah,tapi bagaimana pandangan dari NU (karena saya perlu tahu saya orang NU)
Gin Gin Ginawan menulis:
Memang benar, rata-rata orang-orang yang membid'ahkan itu orang-orang yang baru belajar agama Islam. Hanya baca dari satu buku. Dan biasanya hafalnya hanya beberapa hadis saja dan Juz Amma juga belum tentu hafal apalagi lafal bacaannya. Tapi mereka malah menertawakan dan menginjak-injak ajaran para ulama yang sudah jelas kemampuannya.
Wong Ndeso menulis:
Bapak Ibu Saudara sahabat YTH.
Kalangan anti NU sebaiknya mencoba hidup ditengah tengah masarakat Islam awam di pedalaman. Berdakwahlah di
Atau paling tidak, jangan lha menghadiri undangan mereka untuk tahlilan atau yasinan atau slametan.... dan perhatikan dirimu esok harinya...!.
Setelah itu, anda akan tahu bagaimana berdakwah dan memberi pencerahan kepada mereka dengan bahasa mereka...Insya Allah.
Ingin masuk DESA !.?.
achmad zulvica menulis:
seluruh internet berisi hujatan dan pem-bid'ah-an terhadap ritual2 keagamaan yang selama ini kita yakini dengan penuh keimanan......
mana komentar dan reaksi dr orang2 yang menjalankan ritual2 tsb untuk menghadapi masalah ini?
ahlussunnah menulis:
إن لكل شيء قلبا, وإن قلب القرآن (يس) , من قرأها فكأنما قرأ القرآن عشر مرات
"Sesungguhnya segala sesuatu memiliki hati, sedang hatinya Al-Qur’an adalah Surat Yasin. Barangsiapa yang membacanya, maka seakan-akan ia telah membaca Al-Qur’an sebanyak 10 kali". [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (4/46), dan Ad-Darimiy dalam Sunan-nya (2/456)] Hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat dua rawi hadits yang tertuduh dusta, yaitu: Harun Abu Muhammad, dan Muqotil bin Sulaiman. Karenanya, Ahli Hadits zaman ini, yaitu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah- menggolongkannya sebagai hadits palsu dalam kitabnya As-Silsilah Adh-Dho’ifah (no.169).
ini adalah dalil yang sering anda pakai........
wahai kaum muslimin ...kembalilah kepada as-sunnah jika engkau cinta kepada ALLOH...
luqman POLINES semarang menulis:
kampus-kampus di Indonesia sebagian besar telah dikuasai oleh aktivis-aktivis masjid kampus yang mudah sekali menyebarkan paham "BID'AH" mereka. Mudah sekali mereka mengatakan bid'ah kepada sesuatu yang belum tentu salah. Seakan-akan Islam itu agama sempit..!!!
zainal f menulis:
Menaggapi permasalahan mas Mauludi. Jka ada orang mengkeramatkan 3,7,40 dll ,yang salah itu "mengkeramatkannya atau tahlilnya?". Karena banyak orang melarang tahlil hanya gara2 ada efek buruk yg mengitari tahlil itu. Seharusnya yang dilarang itu"mengkeramatkannya hari 3, 7 dst bukan melarang tahlinya. Hal itu sama dengan menjual motor gara2 motor tsb telah dijilat anjing di rodanya,karena takut najis mughaladoh.Motor tdk perlu dijual,kita tinggal bersihkan bekas yang dijilat anjing tsb saja. OK !!!
zainal muslimin menulis:
dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada Alim ulama.Saya berpendapat sebaiknya pengertian Bid'ah dikembalikan pada Rasulullah Saw.Misal: NAhwu dulu tidak ada dijaman Rasulullah,tapi bahasa Arab sudah sejak dulu ada dan Ilmu Nahwu ada karena bahasa Arab diteliti.Lah tahlilan ,yasinan,Istighosah kumpul dilapangan,Apakah ada dulu asal
usulnya yang kemudian dilakukan penelitian sehingga lahirlah "Ilmu Tahlilan" dan semacamnya itu???.Jadi dalam masalah ini kalau boleh bersimpul Nafsu atau semangat cinta sunnah yang kita dahulukan!!!.sekian terimakasih
abi_zakia menulis:
"apabila kalian berselisih terhadap sesuatu maka kembalilah kepada ALLAH dan Rosul-Nya" kalo kpd Kyai ya Kyai yang taat kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah .....Oke...???
Nurisk menulis:
Tata menulis:
Assalamualaikum Wr, Wb.
Wah jadi tambah bingung nech..., mau ikut yang mana...?, semua merasa dirinya yang paling benar...?, menurut saya yang paling enak mengikuti Rosulluallah saja..., lebih aman..., yang pasti sudah dijamin kebenarannya dari pada menambah-nambah yang belum jelas bid'ah apa tidak, iya kalo tidak bid'ah..., kalo bid'ah bagaimana...?, kalo kita ingin menambah-nambah bentuk ibadah..., apa memangnya kita mau melebihi Rosullullah...?, gak mungkunlah..., karena tidak ada orang yang lebih bertakwa dari pada Rosullullah Muhammad SAW.
Zang menulis:
Semua Ulama' dari kalangan Ahlusunnah mulai dari zaman Sahabat sampai zaman kita sekarang mengingkari segala macam bid'ah, tidak ada bid'ah baik dan buruk dalam agama. Bid'ah baik dan buruk itu ada secara lughowi. Semua bid'ah SESAT dan yang sesat ,maka tempat kembalinya adalah neraka. Dan perlu digaris bawahi kalau NU selalu menggembar-gemborkan bahwa Organisasinya merupakan Ahlusunnah wal jama'ah, tetapi kenapa kalian bersusah payah membuat-buat bid'ah, bukan malah menghidupkan sunnah Nabi yang semakin hari semakin ditinggalkan manusia. Cobalah untuk sedkit berpikir kalau setiap manusia membuat ajaran dan ibadah sendiri tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan Nabi dan Para Sahabat, buat apa Allah mengutus Muhammad. Muahammad diutus sebagai suri tauladan yang pasti benar bukan KYAI-KYAI yang mereka tidak paham tentang ilmu hadits.
Cobalah para kyai NU, kalian belajarlah Ilmu hadits dengan para Ulama' Ahlusunnah (bukan Ahlusunnah versi kalian), sehingga kalian betul-betul paham tentang din ini.
rochan menulis:
saya setuju dengan tulisan di atas, hanya saja perlu dipertegas antara ma'na bid'ah lughawiyah dan bid'ah syarak. jika sudah baru masuk pembahasan syarak beserta dalil-dalilnya. sebab menurut pemahaman saya banya saudara kita yang memahami bid'ah syarak sebagaimana bid'ah lughawiyah, sehingga kerapkali membahas bid'ah, argumen yang diajukan hal itu tidak ada di zaman Nabi. padahal pembahasan bid'ah syarak bergantung ada tidaknya dalil syarak (Al-Qur'an, Hadis, ijma', atsar sahabat, Qiyas, dan dasar ijtihad para Fuqaha' termasuk pendapat Fuqaha' bagi orang awam). nuwun
Abdulloh menulis:
Di dalam Islam, asal hukumnya beribadah itu adalah tidak boleh dikerjakan sampai ada dalil yang memerintahkannya dan sebaliknya dalam mu'amalah asal hukumnya adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya ( bagi yang mengaku sebagai ahlussunnah tentunya paham akan hal ini )
Abdulloh menulis:
Assalamualaikum,
Salam sejahtera utk para kiyai, warga nahdhiyin dan seluruh kaum muslimin dari ahlussunnah wal jamaah.
Saya sangat2 prihatin, kesal, marah terhadap para wahabi yang mengaku salafi ini. Mereka menebarkan kebencian dan menjadi fitnah bagi ahlussunah wal jamaah.
Mohon para kiyai, ulama dari NU segera bertindak, bukan hanya dalam forum2 seminar, diskusi, atau debat. Tapi mungkin juga dengan meluaskan ajaran2 ahlussunnah yang selama ini diajarkan di pesantren2, mushola atau masjid ke wilayah2 pendidikan lain seperti sekolah, universitas dll.
Suatu ide yang bagus jika NU bisa mendirikan universitas.
Untuk para nahdhiyin : Tunjukkan jatidiri anda sebagai ahlussunah wal jamaah. Jangan malu dan ragu dituduh bid'ah. Justru penuduh bid'ah itulah sebenarnya yang cuma membajak dan merusak ahlusunah wal jamaah.
bangsapar menulis:
beda pendapat bisa menjadi haram dan tidak bisa ditolelir ketika dilakukan oleh org bodoh yg tdk menguasai ilmu fiqih, namun berlagak seolah menjadi ahli ilmu fiqih. Lalu mengharamkan dan menghalalkan sesuatu bukan dengan ilmu fiqih, tapi dengan hawa nafsu dan keterbata-bataannya dalam ilmu itu.
Bgmn mgkn seorang mengeluarkan fatwa hukum fiqih, smntr dia tidak prnah bljr ilmu fiqih, ushul fiqih, qawa'id fiqhiyah, ilmu manthiq, balaghah, adab, nahwu, dan lainnya?
Bgmn bisa diterima klaim seorang yg awam terhadap ilmu fiqih bahwa para imam mujtahid yg 4 itu sesat?
Demikian jg perbedaan pendapat diharamkan kalo dilakukan oleh org yg mengaku menjadi ahli hadits, pdhl sbnrnya dirinya tdk pny standar minimal seorang muhaddits. Hny sesumbar seolah2 dirinya satu-satunya ahli hadits di masa skrng ini.
Pdhl satu pun hadits blm pernah diterimanya lewat jalur isnad. Ilmunya sebatas apa yang dibaca di perpustakaan. Pdhl tradisi ilmu hadits dan para muhaddits adlh org yg pny rwyt dlm isnad hadits
aan menulis:
dalam membaca kitab2 / buku2 haruslah diiringi dengan mengaji kepada guru agama, para ulama / orang sholeh yang lebih mumpuni sehingga tidak tersesat... karena kalau kita hanya membaca (belajar sendiri) tanpa adanya guru maka gurunya adalah setan.... dan itu bisa menyesatkan... maka berhati-hatilah dalam hal ini...
Mahrizal menulis:
untuk saudara-saudaraku semua
yang sabar
jangan emosi
di tempat kerjaku juga ada yang nuduh saya bid'ah
dan saat ini saya lagi buat tulisan untukn ya
saudaraku
jangan ngandalin pak kyai
kasihan beliau sibuk dengan urusan umat
kenapa tidak kita saja yang berjuang
berdakwah mengajak saudara kita yang terserst ikut
saudaraku
kalau kita diam saja kita akan kalah
kita harus bergerak
jangan ngandalin pak kyai
saya mengajak semua yang membaca ini
untuk membentuk komunitas ahlus sunnah
mari kita bergerak
hubungi saya di MAHRIZAL_NU@yahoo.co.id
(085921406860)
buat yang ragu masalah yang di atas
silakan baca buku 40 masalah agama (4 jilid) karya KH.Siradjuddin Abbas
disitu lengkap di bahas semuanya
untuk aji dan fahmi :
sebaiknya kalian masuk pesantren agar jelas
saya katakan pada semuanya yg baca:
marilah kita fikirkan dan bandingkan
Ulama - ulama kita para Kyai banyak yang mimpi dengan Rasulullah Saw. seandainya bid'ah tentu tidak akan dianugerahi seperti itu.
raden menulis:
wah dunia memang rame dengan ulur tarik pendapat. kembalikan dengan Al-Quran dan Khadist yang shokhih mas....mbah...
jangan diterjemah dan dimaknai sesuka nafsunya!
kirana romansa menulis:
@ Ahlu sunnah
Sekadar info : Al-bani memang terkenal suka mendhaifkan hadits2 yang menjadi dalil amaliyah yang tidak dia sukai (tawassul etc). Padahal dia sendiri diragukan sanad keilmuannya,karena belajar secara otodidak dan tak pernah menerima satu sanad hadits pun!.Padahal,ilmu hadits adalah displin yang serius dan harus terjaga genealogi kelimuannya (sanadnya gitu lho!)Akibatnya, produk kelimuannya sering kontradiktif, di satu hadits dia menilai seorang rawi dusta tapi di hadits yang lain dia menilai rawi tersebut dpt dipercaya. Tak kurang dari 1400 kali salah penilaian itu dia lakukan. Coba baca bukunya Syeikh Assaqaf yang mendaftar 1400 lebih kesalahan Al-bani.
Kesimpulan: Kalau saya lebih memilih ikut Imam Tirmidzy dan Imam Ad-Daramy serta ribuan ulama lainnya dari dulu sampai sekarang daripada Al-bani, apalagi amit-amit...ikut anda!
6 Prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah
6 Prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah setiap orang dari manapun asalnya yang mengikuti ajaran Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya baik dalam hal keyakinan, amalan maupun ucapan. |
Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=164
Fasal tentang Bid'ah (2)
01/03/2007
Jelek dan sesat paralel tidak bertentangan, hal ini terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya :
وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79)
“Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi : 79).
Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menyebutkan kapal baik apakah kapal jelek; karena yang jelek tidak akan diambil oleh raja. Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yang baik كل سفينة حسنة .
Selain itu, ada pendapat lain tentang bid’ah dari Syaikh Zaruq, seperti dikutip Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari. Menurutnya, ada tiga norma untuk menentukan, apakah perkara baru dalam urusan agama itu disebut bid’ah atau tidak: Pertama, jika perkara baru itu didukung oleh sebagian besar syari’at dan sumbernya, maka perkara tersebut bukan merupakan bid’ah, akan tetapi jika tidak didukung sama sekali dari segala sudut, maka perkara tersebut batil dan sesat.
Kedua, diukur dengan kaidah-kaidah yang digunakan para imam dan generasi salaf yang telah mempraktikkan ajaran sunnah. Jika perkara baru tersebut bertentangan dengan perbuatan para ulama, maka dikategorikan sebagai bid’ah. Jika para ulama masih berselisih pendapat mengenai mana yang dianggap ajaran ushul (inti) dan mana yang furu’ (cabang), maka harus dikembalikan pada ajaran ushul dan dalil yang mendukungnya.
Ketiga, setiap perbuatan ditakar dengan timbangan hukum. Adapun rincian hukum dalam syara’ ada enam, yakni wajib, sunah, haram, makruh, khilaful aula, dan mubah. Setiap hal yang termasuk dalam salah satu hukum itu, berarti bias diidentifikasi dengan status hukum tersebut. Tetapi, jika tidak demikian, maka hal itu bisa dianggap bid’ah.
Syeikh Zaruq membagi bid’ah dalam tiga macam; pertama, bid’ah Sharihah (yang jelas dan terang). Yaitu bid’ah yang dipastikan tidak memiliki dasar syar’i, seperti wajib, sunnah, makruh atau yang lainnya. Menjalankan bid’ah ini berarti mematikan tradisi dan menghancurkan kebenaran. Jenis bid’ah ini merupakan bid’ah paling jelek. Meski bid’ah ini memiliki seribu sandaran dari hukum-hukum asal ataupun furu’, tetapi tetap tidak ada pengaruhnya. Kedua, bid’ah idlafiyah (relasional), yakni bid’ah yang disandarkan pada suatu praktik tertentu. Seandainya-pun, praktik itu telah terbebas dari unsur bid’ah tersebut, maka tidak boleh memperdebatkan apakah praktik tersebut digolongkan sebagai sunnah atau bukan bid’ah.
Ketiga, bid’ah khilafi (bid’ah yang diperselisihkan), yaitu bid’ah yang memiliki dua sandaran utama yang sama-sama kuat argumentasinya. Maksudnya, dari satu sandaran utama tersebut, bagi yang cenderung mengatakan itu termasuk sunnah, maka bukan bid’ah. Tetapi, bagi yang melihat dengan sandaran utama itu termasuk bid’ah, maka berarti tidak termasuk sunnah, seperti soal dzikir berjama’ah atau soal administrasi.
Hukum bid’ah menurut Ibnu Abd Salam, seperti dinukil Hadratusy Syeikh dalam kitab Risalah Ahlussunnah Waljama’ah, ada lima macam: pertama, bid’ah yang hukumnya wajib, yakni melaksanakan sesuatu yang tidak pernah dipraktekkan Rasulullah SAW, misalnya mempelajari ilmu Nahwu atau mengkaji kata-kata asing (garib) yang bisa membantu pada pemahaman syari’ah.
Kedua, bid’ah yang hukumnya haram, seperti aliran Qadariyah, Jabariyyah dan Mujassimah. Ketiga, bid’ah yang hukumnya sunnah, seperti membangun pemondokan, madrasah (sekolah), dan semua hal baik yang tidak pernah ada pada periode awal. Keempat, bid’ah yang hukumnya makruh, seperti menghiasi masjid secara berlebihan atau menyobek-nyobek mushaf. Kelima, bid’ah yang hukumnya mubah, seperti berjabat tangan seusai shalat Shubuh maupun Ashar, menggunakan tempat makan dan minum yang berukuran lebar, menggunakan ukuran baju yang longgar, dan hal yang serupa.
Dengan penjelasan bid’ah seperti di atas, Hadratusy Syeikh kemudian menyatakan, bahwa memakai tasbih, melafazhkan niat shalat, tahlilan untuk mayyit dengan syarat tidak ada sesuatu yang menghalanginya, ziarah kubur, dan semacamnya, itu semua bukanlah bid’ah yang sesat. Adapun praktek-praktek, seperti pungutan di pasar-pasar malam, main dadu dan lain-lainnya merupakan bid’ah yang tidak baik.
--(KH. A.N. Nuril Huda, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dalam "Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) Menjawab", diterbitkan oleh PP LDNU)
« Kembali ke arsip Ubudiyyah | Print
Komentar:
ANSORY menulis:
Assalamualaikum Wr.Wb.
Mohon pak Kyai atau yang pernah tahu menjelaskan ttg Sholawat Fatih.Saya pernah mendengar dr berbagai sumber bahwa Sholawat Fatih itu Bidah,tapi bagaimana pandangan dari NU (karena saya perlu tahu saya orang NU)
Gin Gin Ginawan menulis:
Memang benar, rata-rata orang-orang yang membid'ahkan itu orang-orang yang baru belajar agama Islam. Hanya baca dari satu buku. Dan biasanya hafalnya hanya beberapa hadis saja dan Juz Amma juga belum tentu hafal apalagi lafal bacaannya. Tapi mereka malah menertawakan dan menginjak-injak ajaran para ulama yang sudah jelas kemampuannya.
Wong Ndeso menulis:
Bapak Ibu Saudara sahabat YTH.
Kalangan anti NU sebaiknya mencoba hidup ditengah tengah masarakat Islam awam di pedalaman. Berdakwahlah di
Atau paling tidak, jangan lha menghadiri undangan mereka untuk tahlilan atau yasinan atau slametan.... dan perhatikan dirimu esok harinya...!.
Setelah itu, anda akan tahu bagaimana berdakwah dan memberi pencerahan kepada mereka dengan bahasa mereka...Insya Allah.
Ingin masuk DESA !.?.
achmad zulvica menulis:
seluruh internet berisi hujatan dan pem-bid'ah-an terhadap ritual2 keagamaan yang selama ini kita yakini dengan penuh keimanan......
mana komentar dan reaksi dr orang2 yang menjalankan ritual2 tsb untuk menghadapi masalah ini?
ahlussunnah menulis:
إن لكل شيء قلبا, وإن قلب القرآن (يس) , من قرأها فكأنما قرأ القرآن عشر مرات
"Sesungguhnya segala sesuatu memiliki hati, sedang hatinya Al-Qur’an adalah Surat Yasin. Barangsiapa yang membacanya, maka seakan-akan ia telah membaca Al-Qur’an sebanyak 10 kali". [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (4/46), dan Ad-Darimiy dalam Sunan-nya (2/456)] Hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat dua rawi hadits yang tertuduh dusta, yaitu: Harun Abu Muhammad, dan Muqotil bin Sulaiman. Karenanya, Ahli Hadits zaman ini, yaitu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah- menggolongkannya sebagai hadits palsu dalam kitabnya As-Silsilah Adh-Dho’ifah (no.169).
ini adalah dalil yang sering anda pakai........
wahai kaum muslimin ...kembalilah kepada as-sunnah jika engkau cinta kepada ALLOH...
luqman POLINES semarang menulis:
kampus-kampus di Indonesia sebagian besar telah dikuasai oleh aktivis-aktivis masjid kampus yang mudah sekali menyebarkan paham "BID'AH" mereka. Mudah sekali mereka mengatakan bid'ah kepada sesuatu yang belum tentu salah. Seakan-akan Islam itu agama sempit..!!!
zainal f menulis:
Menaggapi permasalahan mas Mauludi. Jka ada orang mengkeramatkan 3,7,40 dll ,yang salah itu "mengkeramatkannya atau tahlilnya?". Karena banyak orang melarang tahlil hanya gara2 ada efek buruk yg mengitari tahlil itu. Seharusnya yang dilarang itu"mengkeramatkannya hari 3, 7 dst bukan melarang tahlinya. Hal itu sama dengan menjual motor gara2 motor tsb telah dijilat anjing di rodanya,karena takut najis mughaladoh.Motor tdk perlu dijual,kita tinggal bersihkan bekas yang dijilat anjing tsb saja. OK !!!
zainal muslimin menulis:
dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada Alim ulama.Saya berpendapat sebaiknya pengertian Bid'ah dikembalikan pada Rasulullah Saw.Misal: NAhwu dulu tidak ada dijaman Rasulullah,tapi bahasa Arab sudah sejak dulu ada dan Ilmu Nahwu ada karena bahasa Arab diteliti.Lah tahlilan ,yasinan,Istighosah kumpul dilapangan,Apakah ada dulu asal
usulnya yang kemudian dilakukan penelitian sehingga lahirlah "Ilmu Tahlilan" dan semacamnya itu???.Jadi dalam masalah ini kalau boleh bersimpul Nafsu atau semangat cinta sunnah yang kita dahulukan!!!.sekian terimakasih
abi_zakia menulis:
"apabila kalian berselisih terhadap sesuatu maka kembalilah kepada ALLAH dan Rosul-Nya" kalo kpd Kyai ya Kyai yang taat kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah .....Oke...???
Nurisk menulis:
Tata menulis:
Assalamualaikum Wr, Wb.
Wah jadi tambah bingung nech..., mau ikut yang mana...?, semua merasa dirinya yang paling benar...?, menurut saya yang paling enak mengikuti Rosulluallah saja..., lebih aman..., yang pasti sudah dijamin kebenarannya dari pada menambah-nambah yang belum jelas bid'ah apa tidak, iya kalo tidak bid'ah..., kalo bid'ah bagaimana...?, kalo kita ingin menambah-nambah bentuk ibadah..., apa memangnya kita mau melebihi Rosullullah...?, gak mungkunlah..., karena tidak ada orang yang lebih bertakwa dari pada Rosullullah Muhammad SAW.
Zang menulis:
Semua Ulama' dari kalangan Ahlusunnah mulai dari zaman Sahabat sampai zaman kita sekarang mengingkari segala macam bid'ah, tidak ada bid'ah baik dan buruk dalam agama. Bid'ah baik dan buruk itu ada secara lughowi. Semua bid'ah SESAT dan yang sesat ,maka tempat kembalinya adalah neraka. Dan perlu digaris bawahi kalau NU selalu menggembar-gemborkan bahwa Organisasinya merupakan Ahlusunnah wal jama'ah, tetapi kenapa kalian bersusah payah membuat-buat bid'ah, bukan malah menghidupkan sunnah Nabi yang semakin hari semakin ditinggalkan manusia. Cobalah untuk sedkit berpikir kalau setiap manusia membuat ajaran dan ibadah sendiri tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan Nabi dan Para Sahabat, buat apa Allah mengutus Muhammad. Muahammad diutus sebagai suri tauladan yang pasti benar bukan KYAI-KYAI yang mereka tidak paham tentang ilmu hadits.
Cobalah para kyai NU, kalian belajarlah Ilmu hadits dengan para Ulama' Ahlusunnah (bukan Ahlusunnah versi kalian), sehingga kalian betul-betul paham tentang din ini.
rochan menulis:
saya setuju dengan tulisan di atas, hanya saja perlu dipertegas antara ma'na bid'ah lughawiyah dan bid'ah syarak. jika sudah baru masuk pembahasan syarak beserta dalil-dalilnya. sebab menurut pemahaman saya banya saudara kita yang memahami bid'ah syarak sebagaimana bid'ah lughawiyah, sehingga kerapkali membahas bid'ah, argumen yang diajukan hal itu tidak ada di zaman Nabi. padahal pembahasan bid'ah syarak bergantung ada tidaknya dalil syarak (Al-Qur'an, Hadis, ijma', atsar sahabat, Qiyas, dan dasar ijtihad para Fuqaha' termasuk pendapat Fuqaha' bagi orang awam). nuwun
Abdulloh menulis:
Di dalam Islam, asal hukumnya beribadah itu adalah tidak boleh dikerjakan sampai ada dalil yang memerintahkannya dan sebaliknya dalam mu'amalah asal hukumnya adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya ( bagi yang mengaku sebagai ahlussunnah tentunya paham akan hal ini )
Abdulloh menulis:
Assalamualaikum,
Salam sejahtera utk para kiyai, warga nahdhiyin dan seluruh kaum muslimin dari ahlussunnah wal jamaah.
Saya sangat2 prihatin, kesal, marah terhadap para wahabi yang mengaku salafi ini. Mereka menebarkan kebencian dan menjadi fitnah bagi ahlussunah wal jamaah.
Mohon para kiyai, ulama dari NU segera bertindak, bukan hanya dalam forum2 seminar, diskusi, atau debat. Tapi mungkin juga dengan meluaskan ajaran2 ahlussunnah yang selama ini diajarkan di pesantren2, mushola atau masjid ke wilayah2 pendidikan lain seperti sekolah, universitas dll.
Suatu ide yang bagus jika NU bisa mendirikan universitas.
Untuk para nahdhiyin : Tunjukkan jatidiri anda sebagai ahlussunah wal jamaah. Jangan malu dan ragu dituduh bid'ah. Justru penuduh bid'ah itulah sebenarnya yang cuma membajak dan merusak ahlusunah wal jamaah.
bangsapar menulis:
beda pendapat bisa menjadi haram dan tidak bisa ditolelir ketika dilakukan oleh org bodoh yg tdk menguasai ilmu fiqih, namun berlagak seolah menjadi ahli ilmu fiqih. Lalu mengharamkan dan menghalalkan sesuatu bukan dengan ilmu fiqih, tapi dengan hawa nafsu dan keterbata-bataannya dalam ilmu itu.
Bgmn mgkn seorang mengeluarkan fatwa hukum fiqih, smntr dia tidak prnah bljr ilmu fiqih, ushul fiqih, qawa'id fiqhiyah, ilmu manthiq, balaghah, adab, nahwu, dan lainnya?
Bgmn bisa diterima klaim seorang yg awam terhadap ilmu fiqih bahwa para imam mujtahid yg 4 itu sesat?
Demikian jg perbedaan pendapat diharamkan kalo dilakukan oleh org yg mengaku menjadi ahli hadits, pdhl sbnrnya dirinya tdk pny standar minimal seorang muhaddits. Hny sesumbar seolah2 dirinya satu-satunya ahli hadits di masa skrng ini.
Pdhl satu pun hadits blm pernah diterimanya lewat jalur isnad. Ilmunya sebatas apa yang dibaca di perpustakaan. Pdhl tradisi ilmu hadits dan para muhaddits adlh org yg pny rwyt dlm isnad hadits
aan menulis:
dalam membaca kitab2 / buku2 haruslah diiringi dengan mengaji kepada guru agama, para ulama / orang sholeh yang lebih mumpuni sehingga tidak tersesat... karena kalau kita hanya membaca (belajar sendiri) tanpa adanya guru maka gurunya adalah setan.... dan itu bisa menyesatkan... maka berhati-hatilah dalam hal ini...
Mahrizal menulis:
untuk saudara-saudaraku semua
yang sabar
jangan emosi
di tempat kerjaku juga ada yang nuduh saya bid'ah
dan saat ini saya lagi buat tulisan untukn ya
saudaraku
jangan ngandalin pak kyai
kasihan beliau sibuk dengan urusan umat
kenapa tidak kita saja yang berjuang
berdakwah mengajak saudara kita yang terserst ikut
saudaraku
kalau kita diam saja kita akan kalah
kita harus bergerak
jangan ngandalin pak kyai
saya mengajak semua yang membaca ini
untuk membentuk komunitas ahlus sunnah
mari kita bergerak
hubungi saya di MAHRIZAL_NU@yahoo.co.id
(085921406860)
buat yang ragu masalah yang di atas
silakan baca buku 40 masalah agama (4 jilid) karya KH.Siradjuddin Abbas
disitu lengkap di bahas semuanya
untuk aji dan fahmi :
sebaiknya kalian masuk pesantren agar jelas
saya katakan pada semuanya yg baca:
marilah kita fikirkan dan bandingkan
Ulama - ulama kita para Kyai banyak yang mimpi dengan Rasulullah Saw. seandainya bid'ah tentu tidak akan dianugerahi seperti itu.
raden menulis:
wah dunia memang rame dengan ulur tarik pendapat. kembalikan dengan Al-Quran dan Khadist yang shokhih mas....mbah...
jangan diterjemah dan dimaknai sesuka nafsunya!
kirana romansa menulis:
@ Ahlu sunnah
Sekadar info : Al-bani memang terkenal suka mendhaifkan hadits2 yang menjadi dalil amaliyah yang tidak dia sukai (tawassul etc). Padahal dia sendiri diragukan sanad keilmuannya,karena belajar secara otodidak dan tak pernah menerima satu sanad hadits pun!.Padahal,ilmu hadits adalah displin yang serius dan harus terjaga genealogi kelimuannya (sanadnya gitu lho!)Akibatnya, produk kelimuannya sering kontradiktif, di satu hadits dia menilai seorang rawi dusta tapi di hadits yang lain dia menilai rawi tersebut dpt dipercaya. Tak kurang dari 1400 kali salah penilaian itu dia lakukan. Coba baca bukunya Syeikh Assaqaf yang mendaftar 1400 lebih kesalahan Al-bani.
Kesimpulan: Kalau saya lebih memilih ikut Imam Tirmidzy dan Imam Ad-Daramy serta ribuan ulama lainnya dari dulu sampai sekarang daripada Al-bani, apalagi amit-amit...ikut anda!