Ketika kasus rekening gendut para perwiranya mencuat, Kepolisian RI berjanji akan melakukan pengusutan serius. Mereka meminta diberi kepercayaan menyelidikinya. Publik pun memberi kesempatan, meski akhirnya harus kecewa. Berikut ini urutan ringkasnya.
28 Juni
Majalah Tempo terbit dengan laporan kasus rekening gendut para perwira polisi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi:
"Ini pembuktian terbalik, jadi menjadi beban mereka untuk menjelaskan asal-usul transaksinya." Ito mengaku menerima perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk melakukan klarifikasi terhadap para perwira tersebut.
5 Juli
Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan siap memberikan penjelasan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kalau memang ada pelanggaran, kita proses. Kalau tidak, saya jelaskan nanti."
Komisaris Besar Wahyu Indra Pramugari (anggota Tim Internal Polri, di bawah pimpinan Inspektur Jenderal Mathius Salempang):
"Kami melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa nama yang ada di media massa. Diberi waktu dua minggu oleh Kapolri."
16 Juli
Markas Besar Polri mengaku menelusuri 23 rekening polisi yang diduga bermasalah, tapi hanya menemukan tiga rekening yang dinilai tidak wajar. Sedangkan 17 lainnya dinilai masih dalam batas kewajaran.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang:
"Kalau kami dituntut memberikan penjelasan yang lebih terbuka, maaf kami tidak bisa melakukannya."
30 Juli
Presiden Yudhoyono dikabarkan menegur Kepala Polri karena dinilai tak tegas menerangkan kasus mafia hukum dan soal rekening gendut sejumlah perwira polisi. Teguran itu disampaikan secara langsung oleh Presiden dengan memanggil Bambang Hendarso Danuri pada Sabtu pekan sebelumnya. "Penjelasan yang diberikan kepolisian masih mengundang pertanyaan," kata Denny Indrayana, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum.
Sejak itu, hubungan Polri dan Denny memanas. "Kalau Pak Denny punya bukti, bawa ke kami supaya diungkap bersama," kata Edward Aritonang.
6 Juli
Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri:
"Sudah, jangan tanya rekening lagi. Sudah selesai."
l Y TOMI ARYANTO (dari berbagai sumber)
28 Juni
Majalah Tempo terbit dengan laporan kasus rekening gendut para perwira polisi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi:
"Ini pembuktian terbalik, jadi menjadi beban mereka untuk menjelaskan asal-usul transaksinya." Ito mengaku menerima perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk melakukan klarifikasi terhadap para perwira tersebut.
5 Juli
Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan siap memberikan penjelasan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kalau memang ada pelanggaran, kita proses. Kalau tidak, saya jelaskan nanti."
Komisaris Besar Wahyu Indra Pramugari (anggota Tim Internal Polri, di bawah pimpinan Inspektur Jenderal Mathius Salempang):
"Kami melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa nama yang ada di media massa. Diberi waktu dua minggu oleh Kapolri."
16 Juli
Markas Besar Polri mengaku menelusuri 23 rekening polisi yang diduga bermasalah, tapi hanya menemukan tiga rekening yang dinilai tidak wajar. Sedangkan 17 lainnya dinilai masih dalam batas kewajaran.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang:
"Kalau kami dituntut memberikan penjelasan yang lebih terbuka, maaf kami tidak bisa melakukannya."
30 Juli
Presiden Yudhoyono dikabarkan menegur Kepala Polri karena dinilai tak tegas menerangkan kasus mafia hukum dan soal rekening gendut sejumlah perwira polisi. Teguran itu disampaikan secara langsung oleh Presiden dengan memanggil Bambang Hendarso Danuri pada Sabtu pekan sebelumnya. "Penjelasan yang diberikan kepolisian masih mengundang pertanyaan," kata Denny Indrayana, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum.
Sejak itu, hubungan Polri dan Denny memanas. "Kalau Pak Denny punya bukti, bawa ke kami supaya diungkap bersama," kata Edward Aritonang.
6 Juli
Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri:
"Sudah, jangan tanya rekening lagi. Sudah selesai."
l Y TOMI ARYANTO (dari berbagai sumber)
Saya kutip dari TEMPO Interaktif