Senin, Agustus 09, 2010

Kapolri Hentikan Kasus Rekening

Bogor -Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri berkukuh menganggap kasus rekening gendut para perwiranya telah selesai. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat dikabarkan tak puas atas penjelasan polisi yang dinilai tak tuntas.

"Sudah, jangan tanya rekening lagi. Sudah selesai," kata Bambang Hendarso seusai rapat kerja nasional di Istana Bogor kemarin. Selanjutnya, Kepala Polri tak bersedia memberi penjelasan.

Karena sikap itu, pada 29 Juli lalu Presiden menegur Kepala Polri. "Penjelasan yang diberikan kepolisian masih mengundang pertanyaan," kata Denny Indrayana, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Menanggapi sikap ngotot kepolisian itu, Satuan Tugas akan membahas perlu-tidaknya mereka mengambil alih kasus ini dari tangan polisi. "Akan kami bicarakan dalam rapat minggu depan. Apa kami akan proaktif atau tidak," kata Ketua Satuan Tugas Kuntoro Mangkusubroto di tempat yang sama.

Kuntoro mengatakan pihaknya belum memiliki dokumen rekening gendut tersebut secara resmi. Karena itu, Satuan Tugas akan mengkaji perlu-tidaknya meminta dokumen itu kepada Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan lembaganya tak akan memberikan dokumen tersebut kepada Satuan Tugas. "Yang kami pegang kemarin kan bukan harus (diserahkan) ke Satgas, tapi ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," katanya. Kalaupun Satuan Tugas menginginkan laporan tersebut, Ito menambahkan, mereka bisa meminta kepada Yunus Hussein, Ketua PPATK yang juga anggota Satuan Tugas.

Namun Ito mempertanyakan kewenangan Satuan Tugas dalam menangani kasus rekening gendut tersebut. "Kalau Satuan Tugas punya kewenangan, kami kasih," katanya.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan sikap proaktif Satuan Tugas itu bukan berarti harus mengambil alih kasus ini. Sebab, Satgas memang tak punya kewenangan penyidikan. "Garis tugas Satgas bukan menangani kasus, tapi berkoordinasi atau bekerja sama dengan lembaga lain," ujarnya. (Baca: Soal Rekening Gendut, Tim Independen Perlu Ambil Alih)

Karena itu, Zainal menyarankan agar Satuan tugas bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus ini. "Yang jelas, sudah lama kami merasa polisi tidak akan independen mengungkap kasus di kepolisian. Itu kan ibarat jeruk makan jeruk," ujarnya.

Sumber: TEMPO Interaktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah semau anda, tentunya yang sopan dan teratur (tidak menjurus ke maksiatan/kata2 kasar).....!!